HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP TERHADAP TINDAKAN DONOR DARAH PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM ANGKATAN 2021 UNIVERSITAS TADULAKO
DOI:
https://doi.org/10.22487/mtj.v8i1.769Abstract
Menurut standar WHO, Indonesia membutuhkan minimal 5,1 juta kantong darah setiap tahun (2% dari populasi negara) pada tahun 2020. Namun, 4,1 juta kantong darah dan komponennya hanya diproduksi dari 3,4 juta donasi. Menurut statistik PMI, hanya 12.538 kantong darah yang disumbangkan di PMI UTD Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2021. Mahasiswa merupakan populasi yang termasuk dalam rentang usia ideal untuk donor darah. Tujuan: Untuk mengetahui adakah hubungan pengetahuan dan sikap dengan tindakan donor darah pada Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2021 Universitas Tadulako. Metode: Metode penelitian observasional analitik cross sectional. Simple random sampling digunakan untuk memilih sampel, yang terdiri dari 100 orang. Hasil: Hasil analisis menggunakan uji alternatif Chi-Square menunjukkan tidak terdapat hubungan antara pengetahuan terhadap tindakan berdonor darah pada Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2021 Universitas Tadulako dengan hasil uji Fisher’s Exact 2x2 diperoleh nilai probabilitas 0,059 (>0,05) dan tidak terdapat hubungan antara sikap terhadap tindakan berdonor darah pada Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2021 Universitas Tadulako dengan hasil uji Kolmogorov-Smirnov 2x3 diperoleh nilai probabilitas 0,997 (>0,05).